TINGKAT KEPATUHAN CARA PRODUKSI PANGAN YANG BAIK PADA PEDAGANG MAKANAN JALANAN DI DESA KETANGGUNGAN BREBES
Abstract
Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) merupakan salah satu faktor penting untuk memenuhi standar mutu atau persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan untuk pangan. Melalui CPPB ini, industri pangan dapat menghasilkan pangan yang bermutu, layak dikonsumsi, dan aman bagi kesehatan, Cara Produksi Pangan yang BaikĀ sangat berguna bagi kelangsungan hidup industri pangan baik yang berskala besar, sedang, hingga kecil, khususnya bagi para pedagang makanan jalanan. Penelitian ini dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan pedagang terhadap regulasi tentang CPPB untuk mengetahui seberapa jauh CPPB yang diterapkan oleh para pedagang makanan jalanan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif kuantitatif, dengan populasi seluruh pedagang makanan jalanan yang ada di Jalan Pangeran Diponegoro, Desa Ketanggungan, Kabupaten Brebes, dengan jumlah 40 pedagang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden (100%) berada pada tingkat sangat tidak patuh, hal ini disebabkan terdapat lebih dari 1 ketidaksesuaian kritis dan 5 ketidaksesuaian serius yang dilakukan oleh seluruh responden, ketidaksesuaian tersebut yaitu : tidak memiliki catatan mengenai bahan yang digunakan, baik itu bahan baku, ataupun bahan tambahan pangan (BTP), tidak ada label pada kemasan produk, pemilik / penanggungjawab tidak memiliki Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP), tidak dilakukannya penarikan produk, tidak ada pelatihan yang diikuti oleh pemilik atau karyawan IRTP, tidak memiliki bagan produksi, tidak dilakukannya pengawasan internal secara rutin oleh penanggungjawab, serta tidak adanya dokumen produksi yang dimiliki oleh para responden.